KPU Lumajang Lakukan Verifikasi Berkas 3 Pasangan Calon

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Lumajang Lakukan Verifikasi Berkas 3 Pasangan Calon
Siti Mudawiyah SE, Ketua Komisioner KPU Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisia Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menerima berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018. Tiga pasangan calon sudah menerima bukti pendaftaran dan telah dinyatakan sah sesuai dengan syarat dan ketentuan.

"Tiga pasangan calon sudah menerima tanda bukti pendafataran dan sudah kita nyatakan sah," ujar Siti Mudawiyah SE, Ketua Komisioner KPU Lumajang, Senin (15/01/2018).

Usai penerimaan berkas, KPU akan melakukan pemeriksaan berkas dengan melibatkan instansi yang lain, seperti Dinas Pendidikan, Kementrian Agama dan juga Pengadilan Negeri. KPU juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada tim pasangan calon, untuk beberapa persyaratan yang herus dilakukan perbaikan.

"Intinya semuanya sudah lengkap, namun ada beberapa rekomendasi yang kita sampaikan kepada tim paslon, untuk dilakukan perbaikan," pungkasnya.

Dalam Pilkada 2018 yang akan digelar tanggal 27 Juni untuk pemilihannya ada tiga pasangan calon yang mendafatar. Yakni pasangan Thoriq-Indah, pasangan As'at-Thoriq dan pasangan Rofik-Indah.

Pasangan Indah-Thoriq diusung oleh PKB dan Gerindara dengan 14 kursi, pasangan As'at-Thoriq diusung oleh PDI Perjuangan, PAN dan Hanura dengan 15 kursi. Sedangkan pasangan Rofik-Nurul diusung oleh Demokrat, Golkar, PPP, PKS dan NasDem dengan 21 kursi di DPRD Lumajang.(Adv/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.