Tabrakan Bus Restu vs Mini Bus, Jalur Lumajang-Jember Macet

Penulis : lumajangsatu.com -
Tabrakan Bus Restu vs Mini Bus, Jalur Lumajang-Jember Macet
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tabrakan anatar Bus Restu nopol N 7182 UG  dengan Mini Bus L 7001 FK,  jalan raya Lumajang-Jember di Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto macet 10 kilomter, Sabtu(07/09/2013) malam, membuat jalur Lumajang-jember itu macet hingga puluhan kilo meter.

Dari pantauan, kemacetan mobil dimulai dari pertigaan Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung hingga di Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto. Aparat kepolisian tampak sibuk mengatur lalu lintas, agar kemacetan tidak semkain parah, menginagat terjadi pada malam minggu.

"Kita sedang evakuasi dan mengatur lalu lintas, agar tidak semakin macet" ujar Aiptu Maryanto, anggota Satlantas Polres Lumajang.

Kemacetan selain disebabkan evakuasi penumpang yang terluka dan bangkai mini bus. Diperparah lagi dengan puluhan warga yang hendak melihat Bus masuk sungai berkumpul dikanan kiri jalan. "Kita terus uraikan agar kemacetan bisa segera diatasi," ujar anggota satlantas lainya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).