Akun Facebook Diisi Foto Porno, Marissa Lapor Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Akun Facebook Diisi Foto Porno, Marissa Lapor Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)-Bagi pemilik akun facebook (FB) di Lumajang, jangan suka pasang foto porno di akun FB orang lain, bila tidak ingin seperti kasus ini. Seorang Wanita muda asal Palembang, Marissa (24), melapor ke polisi. Dia mengaku akun Facebooknya dibajak orang. Foto profilnya diganti foto porno.

"Laporannya sudah masuk. Masih kami proses untuk mengungkap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Djarod Padakova, Kamis (12/9/2013).

Jika kesulitan, polisi berencana memanggil ahli. Namun saat ini, polisi masih memfokuskan pada pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi.

Marissa melapor ke Mapolda Sumsel, Rabu (11/9) kemarin. Kepada penyidik, ia mengaku Facebooknya dibajak. Ia tak bisa masuk ke situs pertemanan itu. Melalui akun temannya, ia mengecek dan mendapati foto porno di dinding Facebook-nya.

Marissa mengaku terpukul dengan kejadian itu. Ia berharap polisi segera menangkap pelakunya.(red)

sumber : detik.com

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).