Pasar Tradisional

Merpati Putih Paling Diburu di Pasar Serangin Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Merpati Putih Paling Diburu di Pasar Serangin Lumajang
Seorang Pedagang Burung dan Unggas sedang menunggu pembeli di Pasar Serangin Lumajang. (Foto by Indana)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Para pedagang berkumpul untuk menjual dagangan mereka setiap hari Senin dan Jumat, di Pasar Burung Serangin Jl.Semeru, Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Karena hari itu adalah hari pasaran bagi para pedagang yang belum punya bedhak (toko).

Banyak jenis burung yang di jual oleh para pedagang, dari burung trucuk, kutilang, prenjak sawah, sogok , merpati dan masih banyak lagi yg lainnya.

BACA JUGA : Satpol PP Ciduk 3 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang di Lokalisasi Bebekan-Kabuaran

Panas terik Lumajang tidak menghentikan langkah mereka. Siang-siang begini, para pemburu burung mulai memadati pasar. Berjejer sangat banyak toko maupun pedagang dengan lapak seadanya memamerkan jenis burung yang ditawarkannya. Masing-masing toko biasanya memiliki handalan burung yang akan ditawarkan.

 

Sudarto (73)Warga Rapalan-Jember, salah satu pedagang burung di pasar burung ini, menjadikan burung andalannya adalah merpati putih. Keindahan burung merpati yang berwarna putih dijual seharga Rp150.000 untuk satu ekor burung.

"Kalau merpati yang berwarna hitam selain putih, biasanya tidak begitu laku. Saya jual Kisaran Rp 30.000-40.000" Ujar dia.

BACA JUGA : Atlet Lumajang Diharapkan Tiru Kegigihan Atlet Takraw Saiful Rijal

Meskipun begitu, di pasar burung ini memiliki sangat banyak macam burung yang ditawarkan. Bahkan beberapa toko tidak hanya menjual burung, terlihat mereka menjual unggas seperti ayam dan bebek.

Ada juga satu toko yang mejual binatang seperti tokek, iguana dan burung hantu. (ind/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).