Satpol PP Ciduk Pelacur Illegal

Duh..!!! Pengakuan PSK Dolog Lumajang Bisa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari

Penulis : lumajangsatu.com -
Duh..!!! Pengakuan PSK Dolog Lumajang Bisa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari
PSK Dolog diamankan di Kantor Dinas Satpol PP Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satu dari 10 PSK Cantik yang diamankan oleh Satpol PP Lumajang, ternyata sehari bisa melayani 10 lelaki hidung. Pernyata seorang PSK asal Bandung yang akrab dipanggil Noni, membuat aparat kepolisian penegak perda tertawa dan tersipu malu.

"Waduh, kok bisa layani 10 laki-laki sehari, apa gak sobek," ujar seorang anggota satpol PP.

BACA JUGA : Satpol PP Dobrak Rumah Bu Ambar-Dolog Temukan 10 PSK Cantik Asal Bandung

Pengakuan Noni, dirinya nekat melayani 10 laki-laki pernah dialami lantaran kejar setor untuk kiriman ke keluarganya. Namun, pengalaman ini hanya sekali dalam sebulan.

"Kalau memang rejekinya sepuluh sehari, ya mau gimana lagi. lha wong kerja," ujarnya sambil menutup mukanya.



Kadispol PP Lumajang, Basuni mengaku dari keterangan para PSK, rata-rata bisa melayani 3 sampai 10 lelaki hidung belang. Tarifny, per setengah jam 200 ribu.

"Ya itu pengakuan mereka," paparnya.

Usai didata dan membuat surat pernyataan, Satpol PP akan memulangkan para PSK tersebut.(ls/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.