100 Hari Kerja Cag Ceg

Didepan Habib Nizar, Cah Thoriq Berharap Kemaksiatan Dijauhkan dari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Didepan Habib Nizar, Cah Thoriq Berharap Kemaksiatan Dijauhkan dari Lumajang
Cak Thoriq saat memberikan sambutan di persemian Masjid Babussalam, Wonogriyo - Tekung. (foto humas for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kemaksiatan yang terus berubah bentuk sesuai perkembangan zaman. Ternyata menjadi kekhawatiran orang nomor satu di Lumajang dalam kedepan ini.

Thoriqul Haq berharap Lumajang dijauhkan dari maksiat, sehingga selalu dijaga dan dijauhkan dari bencana oleh Allah SWT. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Masjid Babussalam, di Dusun Pleretan Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Sabtu (27/10/2018) malam.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti. Turut hadir, Habib Nizar bin Husni Alwy al Aydrus, dari Tanggul Kabupaten Jember, beserta Majlis Dzikir at Taubah.

Cak Thoriq, menyampaikan pembangunan Masjid Babussalam tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat, khususnya Desa Wonogriyo. Sehingga dapat meningkatkan ibadah dan dijauhkan dari kemaksiatan.

"Saya berharap kedepannya Lumajang dijauhkan dari maksiat, sehingga selalu dijaga dan dijauhkan dari bencana oleh Allah SWT," tuturnya.

 "Saya memohon do'a, agar menjadi pemimpin yang amanah, sehingga membuat masyarakat Lumajang guyup, rukun, damai dan bermartabat," tambahnya. (hms/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.