Sukrilah Cs, Menggugat DCT PKB Lumajang Gus Muh Agar Dibatalkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Sukrilah Cs, Menggugat DCT PKB Lumajang Gus Muh Agar Dibatalkan
Lumajang(lumajangstu.com)- Konflik PKB Lumajang nampaknya masih belum kunjung tuntas juga. Pasalnya, setelah daftar caleg tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU Provinsi Jatim, Sukrilah dan Nurkhotib melakukan gugatan ke Bawaslu Prov terkait dengan DCT PKB Lumajang.

Yang lain tidak ada yang menggugat kecuali dari PKB yang ditandatangin oleh Sukrilah Selaku Sekretris DPC PKB H. Rofiq Abidin dan Nurkhotib selaku Wakil Ktua DPC PKB, Ujar Pudoli Sandra, Komisioner KPU Lumajang, Selasa (17/09/2013).

Menurutnya, hari ini adalah sidang terkahir dengan agenda pembcaan putusan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Prov apakah gugatan dari penggugat akan ditemria atau ditolak. sebalumnya, KPU Lumajang dan KPU Provinsi telah disidang selama lima kali.hari ini putusannya, Tambah Pudoli.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat menggugat agar keputusan KPU Jatim terkait dengan DCT PKB Lumajang dengan ketua H. Muhammad Zacky Barizi dibatalakan. Penggugat meminta agr caleg fersi DPC PKB H. Rofiq yang diterima. Penggugat meminta agar DCT PKB Lumajang dibatalakan, Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.