Sukrilah Cs, Menggugat DCT PKB Lumajang Gus Muh Agar Dibatalkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Sukrilah Cs, Menggugat DCT PKB Lumajang Gus Muh Agar Dibatalkan
Lumajang(lumajangstu.com)- Konflik PKB Lumajang nampaknya masih belum kunjung tuntas juga. Pasalnya, setelah daftar caleg tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU Provinsi Jatim, Sukrilah dan Nurkhotib melakukan gugatan ke Bawaslu Prov terkait dengan DCT PKB Lumajang.

Yang lain tidak ada yang menggugat kecuali dari PKB yang ditandatangin oleh Sukrilah Selaku Sekretris DPC PKB H. Rofiq Abidin dan Nurkhotib selaku Wakil Ktua DPC PKB, Ujar Pudoli Sandra, Komisioner KPU Lumajang, Selasa (17/09/2013).

Menurutnya, hari ini adalah sidang terkahir dengan agenda pembcaan putusan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Prov apakah gugatan dari penggugat akan ditemria atau ditolak. sebalumnya, KPU Lumajang dan KPU Provinsi telah disidang selama lima kali.hari ini putusannya, Tambah Pudoli.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat menggugat agar keputusan KPU Jatim terkait dengan DCT PKB Lumajang dengan ketua H. Muhammad Zacky Barizi dibatalakan. Penggugat meminta agr caleg fersi DPC PKB H. Rofiq yang diterima. Penggugat meminta agar DCT PKB Lumajang dibatalakan, Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Semua Pengelola Berdiskusi

Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Lumajang - Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.