Ekskavasi Balar Jogja ke-12, Situs Biting Kota Raja Lamajang Masih Memprihatinkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Ekskavasi Balar Jogja ke-12, Situs Biting Kota Raja Lamajang Masih Memprihatinkan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ekskavasi situs biting Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Jogja (Balar) bukan kali pertamanya. Namun, eskavasi situs biting 2013, adalah ekskavasi yang k-12. Sebalumnya Balar telah melakukan eskavasi bertahap mulai tahun 1982-1991, dengan 11 tahap.

"Ini bukan ekskavasi pertama, namun sudah ke 12 kalinya," Ujar Masyhudi, Katua Tim Ekskavasi Situs Biting 2013.

Dari ekskavasi pertama hingga saat ini sudah 30 tahun lebih. Namun, kepedulian dari elemen pemerintah nampaknya masih belum ada, atau belum dirasakan dampaknya. Sehingga kondisi Situs Biting sangat memprihatinkan dengan kerusakan disana-sini. "Ya harus ada kepedulian dari pemerintah daerah, BPCB Trowulan dan masyarakat sekitar," Terangnya.

Setiap Ekskavasi yang dlakukan pastinya ada Output yang dihasilkan. Baik berupa laporan, maupun rekomendasi kepada sejumlah pihak, seperti pemerintah daerah dan BPCB Jatim. "Output dari Ekskavsi adalah dalam bentuk laporan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).