Infrastruktur Jalan Lumajang

Rusak Parah Jalan Desa di Tempursari 16 Tahun Tak Pernah Diperbaiki

Penulis : lumajangsatu.com -
Rusak Parah Jalan Desa di Tempursari 16 Tahun Tak Pernah Diperbaiki
Jalan menunju Dusun Sukosasri Desa Pundugsasri rusak parah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sudah hampir 16 tahun sejak dibangun tahun 2002 jalan yang menghubungkan Dusun Krajan dan  Dusun Sukosari Desa Pundugsasri Kecamatan Tempursasri rusak parah. Setiap musim penghujan tiba, warga yang melintas harus berjibaku dengan lumpur dijalan.

"Kalau orang disini menyebut jalan itu adalah sungai mati mas," ujar Anang, salah seorang warga Sukosari Desa Pundungsari, Jum'at (09/11/2018).

Sejak dibangun tahun 2002 hingga kini belum ada perbaikan sama sekali oleh pemerintah. Padahal, akses tersebut adalah jalan satu-satunya bagi warga dan juga menjadi askses ekonomi untuk mengangkut hasil bumi seperti cengkeh, kelapa, durian dan lainnya.

"Tahun 2002 dibangun, setelah dua tahun mulai mengalami kerusakan dan hingga kini belum pernah diperbaiki," paparnya.

Setiap kali masuk musim pemilu, banyak sekali calon-calon anggota DPRD berjanji akan menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas. Namun, hal itu hanya janji belaka, karena hingga saat ini jalannya masih tetap rusak parah.

"Kalau pihak Desa informasinya sudah mengajukan usulan. Setiap kali musim pemilu pasti janji calon-calon itu adalah memprioritaskan pemangunan jalan ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.