Wakapolres: Situs Biting Kota Raja Lamajang Harus Jadi Icon Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Wakapolres: Situs Biting Kota Raja Lamajang Harus Jadi Icon Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Usai melakukan pengamanan aksi solidaritas untuk pelestarian dan penyelamtan situs Biting, Kompol Andy Arisandi, Wakapolres Lumajang menyempatkan untuk berkunjung ke lokasi Situs Biting. Wakapolres yang berasal dari Madura ini, mengaku penasaran dengan keberadaan situs Biting dengan benteng kerajaan yang masih terlihat.

Saat berkunjung, juga sedang dilakukan Ekskavasi yang dilakukan Balai Arkeologi (Balar) Jogja, yang masuk hari kedua. Wakapolres Juga sempat bertanya seputar Situs Biting kepada petugas dari Balar Jogja.

Wakapolres didampingi ketua MWKL Biting, juga naik kepengunga'an atau pos pantau dibenteng sebelah utara. Wakapolres Juga berdecak kagum dengan struktur dan batu bata yang kuat dan besar, tidak seperti batu bata masa sekarang.

"Ini batu batanya sangat kuat," Ujar Wakapolres.

Lanjut Waka, agar Situs Biting bisa dilestarikan maka harus ada kepedulian dari semua pihak. Disamping itu, untuk mengenalkan Situs Biting, setiap kegiatan pemerintah daerah, seperti kegiatan Harjalu harus disertakan nama Situs Biting. Sehingga, situs biting akan menjadi perbincangan dan menimbulkan panasaran bagi warga yang lain untuk mengetahuinya.

"Situs Biting harus menjadi Icon disetiap kegiatan pemkab, sehingga masyarakat akan penasaran dan ingin mengetahui Situs Biting," Terangnya.

Ia menambahkan, harus ada pemugaran dinding benteng yang yang masih terilhat. Dismaping itu, dunia pendidikan harus ada kepedulian dengan mulai mengenalkan Situs Biting kepada peserta didik. Jika perlu, para siswa dibawa ke Situs Biting dan melihat langsung benteng dengan sejarahnya. "Dunia pendidikan juga harus peduli," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).