Apa Motif Bayi Di Buang

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Tak Berdosa di Tumpeng

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Tak Berdosa di Tumpeng
Kapolres mengendong bayi yang dibuang dan berbincang dengan Bindan Tumpeng didampingi Kasat Intel dan Perwira Bag Ops.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi pembuangan bayi laki - laki tak berdosa oleh orang tuaya di Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro menjadi perhatian Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Dia meminta jajaran Satreskrim bersama 21 Polsek Jajaran untuk bisa mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi berbobot 3.4 kilogram dengan panjang 50 cm.

"Usai dari Polda Jatim, saya meminta Kasat Reskrim untuk bisa mengungkap kasus ini," ungkap Arsal ditemui di Mapolres,Jum'at(23/11).

Menurut dia, aksi pembuangan bayi diduga ada hubunganya dengan pergaulan bebas dan hubungan terlarang. Namun, pihaknya tidak mau menerka-nerka, apa motif dibalik pembuangan bayi.

"Ini perlu penyelidikan, karena bayi saat dibuang dalam kondisi tali pusar belum dipotong," paparnya.

Kapolres juga meminta anggotanya bekerjasama dengan para bidan dan dokter untuk mengawasi pelaku untuk memeriksakan usai persalinan.

"Dukun beranak juga perlu diawasi," tegasnya.

Dari informasi di Mapolres, bayi laki-laki ditemukan didepan rumah oleh pemiliknya, M.Zainul Ulum warga Tumpeng Kecamatan Candipuro jam 03:00 WIB dini hari. Zainul saat itu terbangun dari tidur dan mendengar tangis bayi dan saat membuka pintu depan rumah dikagetkan seorang balita. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).