Mahasiswa Jadi Korban Aksi Kejahatan Jalanan di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mahasiswa Jadi Korban Aksi Kejahatan Jalanan di Lumajang
Lumajang(beritajatim.com)- Kejahatan jalanan kembali beraksi dijalur lalu lintas Lumajang-jember, tepatnya di Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto. Korbannya adalah Mahasiswa, Intan dirotul (21) warga Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji.  Saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol P 6877 PB korban dipepet dan dirampas dua pelaku yang berboncengan.

Informasi yang berahasil dihimpun lumajangsatu.com di Mapolres Lumajang, Senin(23/9/2013), Pelaku saat beraksi mengikuti korban sejak dari Desa/Kecamatan Jatiroto. Sesampai di Desa Banyuputi Kidul, pelaku mempet dan mengacungan clurit dan meminta paksa motor korban.

Karena ketakutan dan khawatir nyawanya terancam, korban berhentik dan menyerahkan motornya tanpa ada perlawanan. Pelaku kabur dan mengancam pelaku untuk tidak melapor ke petugas.

Kabag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, pelaku diduga sudah mengincar korban dan beraksi saat kondisi jalan sepi dari penduduk dan kendaraan. Sehingga pelaku sangat leluasa beraksi dan melumpuhkan korbannya. "Korban suda dimintai keterangan soal ciri-ciri pelaku,"
jelasnya.

Aksi kejahatan jalanan di Lumajang mulai marah dan polisi meminta masyarakat untuk waspada serta hati-hati. Karena pelaku beraksi saat ada kesempatan. "Perang kejahatan suda ditabuh oleh Kapolres, jadi masyarakat harus mendukungnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).