Harjalu 763 Tahun

Wow..! 3 Hari Loemadjang Djadoel #4 Perputaran Uang Capai Ratusan Juta

Penulis : lumajangsatu.com -
Wow..! 3 Hari Loemadjang Djadoel #4 Perputaran Uang Capai Ratusan Juta
Para pengunjung Loemadjang Djadoel #4 berfoto riang gembira

Lumajang (lumajangsatu.com) - Event Loemadajang Djaman Doeloe (Djadoel) ke-4 telah selesai digelar selama 3 hari 08-10 Desember 2018. Dari data penitia, jumlah kunjungan selama 3 hari mencapi 151 ribu pengunjung.

Agni A. Megatrah, Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan di hari pertama jumlah kunjungan 51 ribu. Jumlah pengunjung semakin banyak dihari kedua yakni 67 ribu dan hari terkahir menurun menjadi 33 ribu.

"Total kunjungan selama tiga hari mencapai 151 ribu lebih," ujar Agni, Selasa (11/12/2018).


Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan Loemadjang Djadole tahun 2017. Jumlah kunjugan juga melebihi target perkiraan penitia yakni 100 ribu.

"Melebihi target dari prediksi panitia mas, kita perkirakan kunjungan 100 ribuan," tuturnya.

Hingga kini, penitia masih mengumpulkan data perputaran uang selama Djadoel ke-4. Dari hitung-hitungan kasar saja, jika 1 pengunjung menghabiskan uang 5 ribu, maka sudah ada 750 juta perputaran uang.

"Saya kira pengunjung lebih dari 5 ribu rupiah menghabiskan uangnya di Loemadjang Djadoel," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.