Siapkan Pokdarwis, Untuk Ciptakan Satu Kecamatan Satu Desa Wisata

Penulis : lumajangsatu.com -
Siapkan Pokdarwis, Untuk Ciptakan Satu Kecamatan Satu Desa Wisata
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya (Kanparsenbud) Kabupaten Lumajang mulai start membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Pembentukan Pokdarwis guna menyukseskan program bupati Lumajang dalam bidang pariwisata, yakni satu kecamatan satu desa wisata.

Gawat Sudarmanto Kanparsenbud mengatakan, Pihaknya telah menghubungi sejumlah kelompok masyarakat untuk mengenalkan dan mengembangan pontensi dibidang wisata, seni dan budaya. Bahkan, kelompok Informasi masyarkat yang dibentuk oleh Humas Pemkab juga akan dilibatkan dalam mengenalkan berbagai potensi di Lumajang.

"Kita sudah hubungi beberap kelompok Masyarakat," terang Gawat saat ditemuai sejumalh wartawan dikatornya di kawasan KWT, Jum'at (27/09/2013),

Selaian itu, khusus potensi wisata yang ada di wilayah perhutani, Pariwisata akan mengajak dan Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH). Sehingga, semua potensi yang ada di kawasan hutan perhutani bisa diberdayakan oleh LMDH dan menjadi tujuan wisata. "MoU akan dibahas lebih lanjut," Jelas Gawat.

Pokdarwis diharpakan menjadikan salah satu embrio satu kecamatan satu desa, untuk kemudian dibentuk seksi-seksi dibidang potensi Lumajang, seperti Kesenian, Wisata, Kuliner, Sejarah serta laiya. "Podarwis juga memiliki fungsi untuk mengenalkan potensi wisata didaerahnya," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).