Tambang Lumajang

Pengusaha Tambang di Lumajang Heboh Inisial R Soal Kasus Vanessa Angel

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengusaha Tambang di Lumajang Heboh Inisial R Soal Kasus Vanessa Angel
Artis Indonesia, Avriellia Shaqqila dan Vanessa Angel (foto tribunjateng)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kalangan penambang pasir di Lumajang menjadi riuh dengan inisial R yang diduga terlibat dalam prostitusi online artis Vanessa Angel dan Avrielyya. Para penambang yang berkumpul di gedung PKK Lumajang terus memperbincangkan kasus persoalan tersebut.

Arif, manager tambang PT LJS meyatakan tidak ada inisial R di jajaran PT LJS. Namun, PT LJS memang salah satu pemilik lahan tambang yang besar dan bisa jadi sasaran untuk terseret dalam isu tersebut.

"Tidak ada nama inisial R mas di LJS mas," jelas Arif kepada sejumlah wartawan, Senin (07/01/2019).

Seperti ramai di beritakan, Polda Jatim membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan kalangan artis. Harganya juga bikin geleng-geleng kepala, 80 juta rupiah untuk sekali kencan saja.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.