Anggota DPR RI Demokrat

Drs. Ayub Khan Anggota MPR RI Lakukan Dengar Pendapat dengan Warga Tegal Bangsri

Penulis : lumajangsatu.com -
Drs. Ayub Khan Anggota MPR RI Lakukan Dengar Pendapat dengan Warga Tegal Bangsri
Drs. Ayub Khan, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. Ayub Khan M.Si, anggota MPR/DPR RI Fraksi Demokrat menyapa dan melakukan dengar pendapat dengan warga Tegal Bangsri Kecamatan Ranuyoso. Bang Ayub juga menyampikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan dan juga mendengarkan keluhan warga.

"Sebagai wakil rakyat, maka sudah semestinya saya turun menyapa masyarakat dan mencatat semua keluhan warga," ujar Ayub Khan, Selasa (15/01/2019).

Semua masukan dan keluhan warga akan menjadi aspirasi yang akan disampaikan pada Fraksi Demokrat. Partai Demokrat akan memperjuangkan aspirasi masyarakat baik melalui anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Partai Demokarat akan memperjuangkan semua keluhan dan masukan mayarakat dari jalur fraksi," jelasnya.

Supaidi, Sekdes Tegal Bangsri menyampaikan keluhan soal nasib anak muda yang masih banyak menganggur. Akibatnya, banyak anak usia produktif yang terlibat dalam aksi kriminalitas karena tidak memiliki pekerjaan.

"Terima kasih bang Ayub Khan menyapa kita, kita menyampaikan aspirasi agar pemerintah memperbanyak lapangan pekerjaan bagi anak muda," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.