Polres Lumajang

Berbahaya...! Polisi Cat Jalan Berlubang Depan Polsek Ranuyoso

Penulis : lumajangsatu.com -
Berbahaya...! Polisi Cat Jalan Berlubang Depan Polsek Ranuyoso
Rawan kecelakaan akibat jalan berlubang di depan Polsek Ranuyoso-Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang mengecat jalan berlubang di depan Polsek Ranuyoso. Jalan yang berlubang tersebut sering mengaKibatkan pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal.

AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan saat melakukan pengaturan lalulintas pagi hari ada laporan warga soal kecelakaan. Saat dicek, ternyata ada kecelakaan tunggal akibat pengendara sepeda motor menghindar dari jalan berlubang.

"Kita beri tanda, dengan kita cat jalan yang berlubang di depan Polsek Ranuyoso," papar Atma Giri, Kamis (17/01/2019).

Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang juga menimbulkan kemacetan. Sebab, kendaraan yang melintas akan memperlambat laju kendarannya sehingga mengganggu kelancaran lalulintas.

Polisi juga sudah melaporkan kondisi jalan yang rusak ke forum lalulintas Kabupaten dan Provinsi. Polisi meminta warga untuk bersabar dan tidak menembel lubang di tengah jalan menggunakan pohon pisang atau lainnya.

"Kita sudah laporkan kepada forum lalulintas agar jalan tersebut ada penanganan darurat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.