Dinas Perhubungan

Inilah 10 Titik CCTV Bisa Rekam Pelanggaran Lalulintas di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 10 Titik CCTV Bisa Rekam Pelanggaran Lalulintas di Lumajang
Petugas Dishub memantau arus lalulintas melalui ATCS dari ruang CCROOM

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang telah memasang 10 Area Traffic Control Sytem (ATCS) atau CCTV. Dari total 29 perempatan dan pertigaan yang telah dilengkapi traffic light baru 10 yang sudah terpasang ATCS.

"Baru ada 10 ATCS yang terpasang dan bisa dikontrol dari CCROOM Dinas Perhubungan," ujar Sugeng Priyono, Kadishub Lumajang, Kamis (17/01/2019).

Kebaradaan ATCS di sejumlah traffig light sangat berguna untuk memantau kelancaran arus lalulintas. ATCS juga bisa merekam pelanggaran kedaraan dan juga sering diminta polisi untuk melacak para pelaku kejahatan.

"Kebaradaan ATCS yang bisa dipantau sangat berguna untuk memantau titik-titik macet dan hal-hal lain," jelasnya.

Berikut 10 titik ATCS yang sudah terpantau secara online. Simpang empat Adipura, Rowobujel, Klojen, SUT Gadingsari, SMPN 1 Sukodono. Simpang tiga Sukodono, Wonorejo, Dawuhan Lor, SMAN 1 Lumajang dan Simpang 4 ST PB Sudirman.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.