Dinas Perhubungan

Inilah 10 Titik CCTV Bisa Rekam Pelanggaran Lalulintas di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 10 Titik CCTV Bisa Rekam Pelanggaran Lalulintas di Lumajang
Petugas Dishub memantau arus lalulintas melalui ATCS dari ruang CCROOM

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang telah memasang 10 Area Traffic Control Sytem (ATCS) atau CCTV. Dari total 29 perempatan dan pertigaan yang telah dilengkapi traffic light baru 10 yang sudah terpasang ATCS.

"Baru ada 10 ATCS yang terpasang dan bisa dikontrol dari CCROOM Dinas Perhubungan," ujar Sugeng Priyono, Kadishub Lumajang, Kamis (17/01/2019).

Kebaradaan ATCS di sejumlah traffig light sangat berguna untuk memantau kelancaran arus lalulintas. ATCS juga bisa merekam pelanggaran kedaraan dan juga sering diminta polisi untuk melacak para pelaku kejahatan.

"Kebaradaan ATCS yang bisa dipantau sangat berguna untuk memantau titik-titik macet dan hal-hal lain," jelasnya.

Berikut 10 titik ATCS yang sudah terpantau secara online. Simpang empat Adipura, Rowobujel, Klojen, SUT Gadingsari, SMPN 1 Sukodono. Simpang tiga Sukodono, Wonorejo, Dawuhan Lor, SMAN 1 Lumajang dan Simpang 4 ST PB Sudirman.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.