Satlantas Polres Lumajang

Ngaku Millenial, Langgar Lalulintas, Malu Doooong...!

Penulis : lumajangsatu.com -
Ngaku Millenial, Langgar Lalulintas, Malu Doooong...!
Polisi lakukan sosialisasi Millenial Road Safety Festifal

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajajaran Satlantas Polres Lumajang terus melakukan sosialiasai tertib berlalulintas. Salah satunya dengan kegiatan Millenial Road Safety Festifal dengan sasaran para anak muda.

AKP IGP Atma Giri SH, kegiatan Millenial Road Safety Festival adalah program secara nasional. Targetnya adalah anak muda, karena dari data masih banya angka kecelakaan melibat kaum muda antara umu 17-35 tahun.

"Data di semua Satuan Lalulintas se-Indonesia angaka pelanggaran dan kecelakaan banyak anak muda," jelas Atmagiri, Jum'at (18/01/2019).

Kaum millenial dilibatkan agar patuh aturan lalulintas, memakai helem standart, sepeda standart, tidak pakai knalpot brong dan lainnya. Jika kaum milenial menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, maka angka kecelakaan pasti akan bisa ditekan seminim mungkin.

"Ngaku millenial tapi melanggar rambu lalulintas malu dong. Ayo millenial jadi pelopor kesematan berlalulintas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.