Maling Ayam Lumajang

Curi Ayam Bangkok Berharga Ratusan Juta Hanya Untuk Beli Bir

Penulis : lumajangsatu.com -
Curi Ayam Bangkok Berharga Ratusan Juta Hanya Untuk Beli Bir
Ayam Bangkok import yang dicuri oleh dua kawanan maling

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kusnadi (29) dan Zainul (36) warga Jokarto Kecamatan Tempeh langsung diamankan oleh tim Reskrim Polres Lumajang. Kedua orang itu mencuri 19 ekor ayam jenis Bangkok import yang berharga 23 juta rupiah perekor.

AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya. Sebab, saat hendak di tangkap kedua pelaku akan melarikan diri.

Ayam jago Bangkok itu oleh pelaku kemudian dijual kepada dua pedagang ayam seharga 100 ribu perekor. Pelaku dari 1 pedagang menerima uang tunai 1 juta yang kemudian 500 ribu dibelikan munuman bir dan sisanya dibagi menjadi dua.

"Dijual dengan harga 100 ribu perekor. Pelaku menerima uang satu juta tunai dari salah satu pedagang ayam," jelas Hasran.

Polisi terus melakukan penyelidikan atas pencurian ayam-ayam mahal harganya tersebut. Polisi juga menyelidiki keterlibatan pelaku atas kasus-kasus yang lainnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.