Challenge Truck Oleng

Viral Challenge Mobil Oleng, Sopir Truck "Putri Cinta" Menyerahkan Diri

Penulis : lumajangsatu.com -
Viral Challenge Mobil Oleng, Sopir Truck "Putri Cinta" Menyerahkan Diri
Sopir truck yang melakukan challenge mobil oleng menyerahkan diri

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang terus melakukan razia challenge mobil oleng. Polisi sudah mengamankan satu truck dan sopir karena melakukan aksi berbahaya dijalan dengan melakukan gerak oleng kanan kiri.

Setelah mengamankan truck "Mama Goyang" kini giliran truck "Putri Cinta" menyerahkan diri. Sopir truck Saifuddin mengakui perbutannya melakukan challenge mobil oleng di jalan raya Wonorejo menuju arah Jember.

"Tadi sopir truck "Putri Cinta" menyerahkan diri kepada kami," ujar AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang, Minggu (27/01/2019).

Atma Giri menejalskanbahwa motif mengendarai truk dengan zigzag murni hanya untuk hiburan semata. Meski demikian Satlantas Polres Lumajang masih menahan kendaraan truk yang bersangkutan.

"Apapun alasan yang dilontarkan oleh sopir, tidak sepantasnya mengendarai kendaraan bertonase besar dengan cara ugal ugalan," tegasnya.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK sudah memerihkan jajaran polisi lalulintas untuk melakukan penertiban. Hal bebahaya tidak boleh dianggap lelucon karena membahayan bagi nyawa orang lain.

Bahkan, Kapolres mengancam jika aksi mobil oleng menimbulkan korban jiwa, sang sopir akan dikenakan pasal kesengajaan. Aksi challenge mobil oleng tidak boleh ada lagi di wilayah Lumajang.

"Mereka menganggap ini sebuah lelucon, sehingga menyampingkan keselamatan berkendara diri sendiri maupun orang lain. Saya berharap aksi ‘nyeleneh’ seperti ini adalah yang terakhir yang berada di wilayah hukum Polres Lumajang. Kami akan menindak tegas jika memang diketemukan lagi hal serupa seperti ini," pungkasnya.(Yd/red)

Video berbahaya Challenge Mobil Oleng

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.