Laskar Hijau Kutuk Perhutani Tebang dan Bakar Lahan Koservasi Gunung Lemongan
Tak cukup dengan itu, perhutani masih membakar kawasan tersebut yang jelas-jelas sangat rawan terjadi kebakaran hutan seperti tahun 2011 yang menghanguskan sekitar 300 hektar tanaman konservasi di Gunung Lemongan.
Adapun jenis tanaman yang banyak menjadi korban dari penebangan pohon yang biadab ini antara lain bambu, jambu biji, mangga, alpukat, kayu manis, kopi, nangka, sukun, dan lain-lain.
Lasakar Hijau yang dikoordinatori A'ak Abdullah Al-Kudus, dalam rilisnya meyebutkan, sejatinya antara Perhutani dengan Laskar Hijau sudah terbangun kesepahaman untuk bersama-sama melestarikan kawasan lindung Gunung Lemongan mengingat kondisinya memang sangat kritis. Kesepahaman tersebut terjadi pada saat diselenggarakan Diskusi dengan Tema: Membangun Kerjasama Strategis Dalam Pengelolaan Hutan Lindung di Kawasan Gunung Lemongan, Klakah-Lumajang pada hari Kamis, tanggal 28 April 2011 di Posko Laskar Hijau di Gunung Lemongan.
Para pihak yang hadir dan turut dalam membangun kesepahaman ini adalah Perum Perhutani II Jawa Timur Bpk. Mardjojono, Administratur KPH Perhutani Probolinggo Ir. Zeni Zaenal Muis, M.Si, dan Asper BKPH Klakah, Rifai. Diskusi ini difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) yang diwakili oleh M. Faiq Asshiddiqi, SH.
Sekedar untuk diketahui bersama, bahwa sejak terjadi penebangan liar pada kisaran tahun 1998 2002, kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan luluh lantak. Akibat dari perusakan hutan ini 13 ranu (danau) yang ada di sekitar Gunung Lemongan mengalami penurunan debit air yang sangat signifikan. Bahkan Ranu Kembar yang ada di Desa Salak, Kecamatan Randuagung kering total.
Kondisi ini selanjutnya menjadi penyebab utama terjadinya krisis air bersih di kawasan Lumajang utara khususnya saat musim kemarau seperti saat ini. Perhutani yang seharusnya bertanggung jawab untuk menghijaukan kawasan hutan lindung yang ada di petak 12 dengan luas lahan 1.958.30 Hektar tersebut sama sekali tidak melakukan apapun.
Atas dasar kekosongan peran itulah, maka pada tahun 2008 sekumpulan orang yang menamakan dirinya Laskar Hijau berinisiatif untuk melakukan penghijauan di Gunung Lemongan secara intens dan terfokus.
Upaya tersebut sudah membuahkan hasil yang baik. Kawasan yang dulunya hanya ditumbuhi ilalang kini mulai tumbuh aneka ragam tanaman buah dan bambu. Bahkan beberapa jenis tanaman sudah berbuah dan mulai bisa dinikmati oleh masyarakat seperti jambu biji, apel, jambu air, sirsak, dan masih banyak yang lainnya.
Upaya menghijaukan kembali Gunung Lemongan murni dibiayai secara swadaya oleh Laskar Hijau dan elemen masyarakat lain yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan ini. Perhutani tak pernah sedikitpun membantu upaya pelestarian ini meskipun sebenarnya ini merupakan tanggung jawab sosialnya.
Bukannya membantu ikut menjaga dan melestarikan, Perhutani malah menjadi perusak terdepan kelestarian hutan di Gunung Lemongan. Atas peristiwa ini kami mengutuk dan mengecam kebiadaban yang telah dilakukan Perhutani ini. Dan oleh karena itu kami menuntut:
Segera menghentikan penebangan dan pengerusakan serta pembakaran di Gunung Lamongan Kembali menghargai, menjalankan dan tidak melanggar kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
Mengganti dengan menanam kembali tanaman konservasi yang rusak dalam proses penebangan tersebut.
Pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat terutama mereka yang secara sukarela berkontribusi dalam upaya konservasi selama ini.
Selama ini, berbagai upaya koordinasi dan komunikasi untuk upaya konservasi Gunung Lemongan sudah dilakukan oleh Laskar Hijau ke berbagai pihak yang terkait. Tidak ada maksud lain, selain upaya konservasi itu sendiri. Namun berdasarkan apa yang sudah terjadi selama ini, terutama pengrusakan yang saat ini sedang terjadi. Kami merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan dan aspirasi kami dalam bentuk:
1. Penggalangan masa untuk berdemonstrasi kepada pihak perhutani. Kami mengundang para relawan Laskar Hijau, jejaring, masyarakat dan rekan-rekan pers untuk hadir dan melayangkan 4 tuntutan diatas kepada pihak perhutani di Lumajang pada hari senin, 7 Oktober 2013 sekitar jam 10.00 WIB.
2. Penyebarluasan berita Perhutani ingkar janji dan rusak tanaman konservasi". Kami akan memberitakan kejadian ini melalui jaringan sosial media dan media cetak serta berbagai media. Hal ini dirasa perlu untuk mensosialisasikan peristiwa ini, serta memberikan informasi yang memadai bagi semua pihak agar menjadi paham
3. Membuat Petisi. Akan membuat petisi yang akan dikirimkan kepada pihak perhutani dengan melibatkan masyarakat luas pada umumnya dan Bpk. Dahlan Iskan (mentri BUMN) khususnya.
4. Mengupayakan segala hal demi terjaganya Gunung Lemongan dari para pelaku pengrusakan. Besar karapan kami, segala pihak yang terkait bersedia bekerjasama untuk mendukung upaya konservasi ini. Kami sadar betul bahwa segala kesepakatan dan janji pelestarian Gunung Lemongan terletak pada niat baik dan kesepakatan tidak tertulis, namun bagi kami itu sudah cukup, karena kami percaya bahwa pihak pihak terkait, menjadikan kebaikan bersama sebagai tujun akhir.
Rilis tersebut disampikan oleh Laskar Hijau.(Yd/red)
Editor : Redaksi