Hati-hati Kejahatan Cybercrime Dengan Modus Belanja Online, di Facebook
Hal itu yang pernah dirasakan Rafid Rhomadoni, Warga Desa/kecamatan Gadingrejo Kecamatan Kota Pasuruan, Jawa Timur yang harus merelakan uangnya Rp 3,5 juta raib, karena menjadi korban kejahatan dunia maya atau Cybercrime.
Kronogisnya bermula saat Ia memesan laptop satellite Thoshiba L645, Tanggal 24 September 2013, melelui media sosial Fecebook dengan nama akun makmur celluer. Namun, hingga saat ini barang yang dipesan belum kunjung datang dan akhirnya dirinya sadar bahwa telah menjadi korban Cybercrime. "Akun Facebooknya bernama makmur celluler," Terang Rafid, kepada lumajangsatu.com memelui pesan BBM-nya, Kamis (03/10/2013).
Merasa ditipu, ia kemudian menelfon mabes Polri, melalui call Center 110 dengen menyampaikan nomor rekening, nomor telefon dan alamat Facebook. Namun hingga kini belum ada kabar, apakah alamat FB, rekening dan nomor telefon telah ditelusuri atau tidak. Tak hanya itu, Ia juga melaporkan kepada Polres Kota pasuruan, namun hanya akan ditampung saja. Sehingga, ia tidak menindak lanjuti laporannya itu. "Kami sudah lapor kepolisi, agar tidak ada korban yang lainnya," jelasnya.
Hingga kini, nomor telefon yang ia hubungi masih aktif ketika dihubungi. Ia juga menyebarkan alamat Facebook yang melakukan penipuan, agar yang orang lain tidak tertipu juga. "Pokoknya jangan percaya dengan belanja-belanja Online wes, jika tidak jelas atau tidak kenal dengan orangnya," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi