Banjir

Perumahan Graha Adhi Teredam Banjir, Warga di Rugikan

Penulis : lumajangsatu.com -
Perumahan Graha Adhi Teredam Banjir, Warga di Rugikan
Perumahan Graha Adhi Desa Denok Saat Teredam Banjir Pukul 04.00 WIB.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Hujan yang mengguyur kota pisang semalaman membuat perumahan Graha Adhi desa Denok terendam banjir setinggi di atas lutut orang dewasa. Menurut warga perumahan setempat, pagar tembok  pembatas antara perumahan dengan sungai dan sawah banyak yang berlubang.

"Sebelum subuh jam 04.00 banjir mbak, air masuk ke perumahan melalui lubang-lubang dari pagar tembok pembatas" kata Wawan kepada tim Lumajangsatu.com

Perumahan Graha Adhi yang di developeri oleh PT.Graha Duta Bangsa menyediakan 77 unit rumah, saat ini sudah berdiri 65 bangunan rumah yang  dan sudah di tempati 13 KK. Warga Perumahan sangat kecewa sekali dengan penanganan dari pihak Developer, karena di nilai kurang merespon keluhan dari warga.

Menurut warga setempat banjir ini bukan yang pertama kali, ini adalah banjir yang kedua dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

"Kami sangat dirugikan soalnya kami pindah sudah dapat 4 bulan malah kena 2 kali banjir, dan banjir ini adalah yang terparah" ujar dia.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Ir.Teguh Widjayono, MM datang mengecek secara langsung ke lokasi dan menemui warga mendengarkan keluhanan tersebut. Akhirnya Kepala BPBD lumajang memanggil Yuski selaku developer untuk sharing tentang penanganan banjir ini.

Menurut Yuski pihaknya akan bertanggung jawab atas bencana banjir yang merendam perumahan dan akan menormalisasikan keadaan Perumahan saat ini.

"Saya berjanji akan langsung memperbaiki pagar tembok pembatas, karena tembok pembatas itu sangat rapuh" ujar Yuski (Ind/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).