Tambang Pasir Lumajang

Konflik Penutupan Jalan Tambang Pasir di Desa Jarit Kembali Memanas

Penulis : lumajangsatu.com -
Konflik Penutupan Jalan Tambang Pasir di Desa Jarit Kembali Memanas
Truck pasir dan warga Jarit mulai berkumpul di depan blokade jalan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Konflik angkutan tambang pasir di Desa Jarit Kecamatan Candipuro kembali memanas. Pasalnya, sudah ada puluhan truck yang sudah siap menerobos blokade warga Jarit yang menutup jalan desanya untuk angkutan tambang.

"Kondisi hari ini di Desa Jarit mulai memanas mas, karena angkutan tambang memaksa untuk menerobos palang blokade jalan," ujar Alfan Habibi, salah seorang warga Jarit, Senin (18/02/2019).

Dari pihak warga Jarit baik perempuan, anak-anak hingga orang dewasa juga mulai berkumpul di palang pintu jalan. Warga tetap kekeh dengan pendiriannya, menutup jalan Jarit dari angkutan tambang pasir.

Warga melihat ada oknum-oknum yang sengaja mengarahkan para sopir untuk lewat jalan Jarit. Sebab, banyak oknum-oknum penarik pungli akan dapat uang jika angkutan tambang pasir lewat jalur Jarit.

"Ada oknum-oknum yang nampaknya senganja mengarahkan angkutan pasir lewat Jarit mas," tuturnya.

Warga berharap Pemerintah Lumajang dan kepolisian menekan pemilik tambang agar mengarahkan angkutan tambang lewat dijalan khusus tambang. "Kami berharap pemerintah dan kepolsian turun tangan mengatasi persoalan ini," pintanya.

AKP Ernowo, Kapolsek Candipuro mengaku sudah menampatkan anggota polisi di lokasi konflik. Polisi berharap semua pihak bisa saling menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Sudah kami tindak lanjuti," pungkas Ernowo.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).