Perampok Bercadar Teror dan Resahkan Warga Kunir, Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Perampok Bercadar Teror dan Resahkan Warga Kunir, Lumajang
Lumajang(lumajangsatu,com)- Rumah pedagang Cabe Rawet di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir disatrono perampok bercadar. Tak hanya menyekap korban, peramapok juga menggasak uang Rp. 30 juta dan sejumlah barang-barang berharga lainnya. "Uang tunai 30 juta dan barang berharga lainnya," Ujar Sudiryo, warga kabuaran yang menjadi korban perampokan, Jum'at (04/10/2013).

Menurut korban, kejadian bermula saat dirinya nonton TV. Alangkah kagetnya, tiba-tiba sejumlah orang menggedor pintu rumahnya dan meminta uang. Karena takut terjadi sesuatu, maka korban terpaksa memberikan uangnya kepada para pelaku.

Namun, para pelaku tidak puas dengan uang pemberian korban yang dinilai oleh para perampok yang berjumlah 5 orang, masih terlalu sedikit. dengan menodong korban menuggunakan celurit, palaku meminta uang yang disimpan oleh korban.

karena kalah banyak dan anak serta istri korban diikat oleh para pelaku, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali menunjukkan uang yang disimpannya. "Pelaku bisa membawa kabur Uang 30 juta, Motor, eman 1 ons, HP, Laptop mas," Terangnya.

Tetangga yang mengetahui korban kerampokan berbondong datang dan melihat kondisi rumah dan korban. Korban perampokan berharap agar polisi bisa cepat mengungkap kawanan perampok, yang sudah meresahkan warga. Saat ini, kasus perampokan bercadar itu sedang ditangani satuan reskrim polsek Kunir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).