Pemilu 2019

Yuk Gabung, Bawaslu Lumajang Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Penulis : lumajangsatu.com -
Yuk Gabung, Bawaslu Lumajang Buka Pendaftaran Pengawas TPS
Sulastri Wulandari, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang mulai merekrut Pengawas TPS (PTPS). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11-22 Februari 2019 atau selama 9 hari, mulai pendaftaran hingga tes tulis dan wawancara.

Sulastri Wulandari, Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan animo pendaftar PTPS masih cukup minim. Bahkan, masih ada 3 Kecamatan yakni Randuagung, Tempeh dan Candipuro pendaftarnya masih dibawah 10 persen.

"Hingga tanggal 16 Feberuari masih dikisaran 29,90 persen. Belum memenuhi target," ujar Sulastri, Senin (18/02/2019).

Banyak kendala yang dihadapi dalam perekrutan PTPS, salah satunya adalah pendidikan minimal dan usia minimal. PTPS minimal pendidikan setingkat SMA dengan usia minimal 25 tahun.

"Banyak yang berminat seperti mahasiswa, namun secara usia belum memenuhi syarat," terangnya.

Jika target 1 TPS satu pengawas belum terpenuhi, maka Bawaslu akan melakukan kosultasi. "Kita berharap pada tanggal 22 akan terpenuhi, jika tidak kita akan lakukan konsultasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.