Badan Narkotika Nasional

Mendadak, BNN Tes Urine Petugas dan Penghuni Lapas Kelas IIB Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mendadak, BNN Tes Urine Petugas dan Penghuni Lapas Kelas IIB Lumajang
BNN Kabupaten Lumajang melakukan tes urine petugas dan warga binaan Lapas kelas IIB

Lumajang (lumajangsatu.com) - BNN Kabupaten Lumajang melakukan tes urine pada petugas, staf dan penghuni Lapas kelas IIB Lumajang, Senin (25/02/2019). Pukul 07.45, iring-iringan 3 kendaraan operasional BNN diparkir di depan gedung Lapas Lumajang jl. Alun-Alun Timur. Tampak tim BNN Lumajang berjumlah sekitar 10 orang dipimpin langsung Kepala BNN Lumajang AKBP Indra Brahmana memasuki gerbang Lapas.

Kedatangan tim BNN disambut langsung oleh Kepala Lapas IIB Lumajang Ahmad Tohari beserta pejabat struktural Lapas. Kedatangan tim BNN tersebut memang dikondisikan mendadak sesuai permintaan Kepala Lapas, hanya beberapa staf khusus saja yang mengetahui.

"Memang kami sengaja putuskan dilakukan mendadak dan disetujui oleh Kepala BNN Lumajang, karena kami ingin hasil yang apa adanya. Mayoritas staf dan warga binaan baru tahu tadi pagi saat akan melaksanakan apel pagi, itupun karena kami memasang spanduk untuk kegiatan ini," kata Ka Lapas Lumajang Ahmad Tohari.

Sebanyak 48 orang pegawai Lapas 51 warga binaan kasus Narkoba dikumpulkan dan diberi arahan oleh Kepala Lapas yang didampingi oleh Kepala BNN Lumajang. Ahmad Tohari dalam pernyataannya menegaskan Kegiatan ini memang sudah menjadi program prioritas jajaran Lapas. Ditambah lagi ada perintah langsung dari Kemenkumham untuk rutin mengadakan tes urine secara berkala dan mendadak.

"Saya sangat mendukung dan menginginkan kegiatan ini menjadi program tetap karena saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan Lapas yang saya pimpin benar-benar bersih dari jeratan Narkoba. Saya tidak akan menutup-nutupi, apabila ada yang tidak bersih, saya akan mengambil tindakan tegas," tuturnya.

Kepala Lapas juga menyampikan jika ditemukan indikasi jajaran Lapas atau warga binaan terlibat sindikat peredaran gelap Narkoba, maka pintu Lapas terbuka 24 jam. "Saya beserta jajaran saya siap mendukung penegakan hukum dan kami siap bersama dengan BNN dan kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasya.

AKBP Indra Brahmana, Kepala BNN Kabupaten Lumajang menyampaikan apresiasinya atas sikat tegas Kepala Lapas Lumajang. "Saya merasa bahagia dan bangga berada di sini, bersama-sama dengan jajaran Lapas kelas IIB Lumajang yang memiliki komitmen tinggi dan semangat sinergitas yang luar biasa untuk bersama-sama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," jelas Indara.

Ditambahkannya bahwa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN menggunakan 2 pendekatan yaitu pendekatan Supply Reduction (pemberantasan) yang bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Kedua pendekatan Demand Reduction yakni memutus mata rantai para penyalahguna terutama bertujuan untuk menekan angka permintaan narkoba dengan melaksanakan program rehabilitasi terhadap orang-orang yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba.

Dari seluruh personil dan warga binaan yang menjalani tes menunjukkan hasil negatif Narkoba. "Alhamdulillah tadi hasilnya negatif dan lapas Lumajang bebas narkoba," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.