Polres Lumajang Perangi Narkoba

Amiri Arek Kaliwungu Diciduk Saat Simpan Sabu dan Alat Hisapnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Amiri Arek Kaliwungu Diciduk Saat Simpan Sabu dan Alat Hisapnya
Tersangka Amiri memegang barang bukti sisa sabu dan alat hisapnya. ( foto polres for lumajangsatu.com).

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang benar-benar serius untuk menangkapi para pengguna sabu-sabu. Kali ini, Amiri (25) warga Dusun Keloran Desa Kaliwungi Kecamatan Tempeh ditangkap petugas lantaran menyimpan barang haram.

Informasi dihimpun di Satreskoba Polres Lumajang, Rabu (06/3/2019), tersangka menyimpan 2 plastik klip ukuran sedang yg diduga sisa tempat Shabu, dan masih terdapat kristal Shabu dg berat kotor masing-masing 0,12 Gr & 0,12 GR. Kemudian satu potongan plastik bening ukuran kecil yang diduga sisa tempat Shabu, dan masih terdapat kristal Shabu dg berat kotor 0,02 Gr.

BACA JUGA  : Simpan Sabu Mat Pelor Tempeh Ditangkap Polisi

2 buah pivet kaca yang msh terdapat sisa pembakaran Shabu dan 1 (satu) buah sendok takar Shabu yg terbuat dari potongan sedotan warna putih.

1 (satu) buah alat hisap Shabu / Bonk yg terbuat dari botol plastik bulat warna putih, yg pada ujung tutup botol terdapat 2 (dua) lubang dan masing2 lubang terangkai dg sedotan plastik warna putih yg pada salah satu ujung sedotan tersebut tersambung dg sebuah pivet kaca (masih terdapat sisa pembakaran Shabu).

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, genderang perang tehadap penyalah gunaan Narkotika di Lumajang sudah dikumandangkan. oleh karena itu pihaknya tidak akan henti hentinya melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.


"Saya pernah sebagai kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya, sehingga masalah Narkoba menjadi salah satu perhatian saya dilumajang. Saya tau konsep menangani masalah Narkoba,saya ingin membuat lumajang bebas dari narkoba. semoga dengan upaya seperti ini bisa terwujud lumajang bebas dari Narkoba ” Ujar Arsal.  (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).