Tambang Pasir Besi Lumajang Jelas Berikan Kerusakan, Kontrubusi Minim

Penulis : lumajangsatu.com -
Tambang Pasir Besi Lumajang Jelas Berikan Kerusakan, Kontrubusi Minim
Lumajang(lumjangsatu.com)- Anggota DPRD Lumajang mulai merespon keluhan masyarakat dengan melakukan sidak ke lokasi pertambangan milik PT. IMMS di pesisir pantai selatan Kecamatan Pasirian, Senin(07/10/2013). Pasalnya, dampak dari pertambangan bagi masyarakat dan pembangunan daerah belum dirasakan, yang dirasakan hanya dampak kerusakan.

Achmad Jauhari Wakil ketua DPRD Lumajang, mengatakan, dampak pertambangan sangat dirasakan dalam hal kerusakan lingkungan, royalty belum menyumbang pendapatan asli daerah dan dampak sosial. DPRD selaku wakil rakyat turun langsung melihat proses pertambangan. Dampak sudah jelas, Royalty tidak dirasakan, padahal sejumlah perusahaan pertambangan yang Joint Operation sudah memenuhi ke IMMS, ungkapnya.

Sidak dilakukan oleh Komisi A, B, C dan D untuk mengetahui secara langsung kerusakan alam, masukan masyarakat dan keterangan para perusahaan yang masuk di Joint Operation (JO). Selain itu, dari unsur pemkab Lumajang, yakni Kabag Ekonomi, Nurul Huda bersama pokja pertambangan dilibatkan.

Kita ingin melihat dampak kerusakan secara langsung, paparnya.

Dalam pantauan DPRD dan Pemkab Lumajang bersama insan pers, banyak sekali lubag galian pertambangan belum di tutup. Bahkan, limbah pertambangan dibiarkan dilokasi penglian dan air untuk pencucian dibuat ke laut dan danau payau.

Sungguh menyedihkan, Kerusakan sudah dirasakan, kontribusi pada pemerintah belum jelas, pungkas Jauhari.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.