Polres Lumajang
Menyamar Jadi Cleaning Service, Satlantas Polres Lumajang Amankan DPO Polda Bali
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang mengamankan Nendar (25) warga Tasikmalaya. Nendar dikenakan wajib lapor 3 kali seminggu di Polres Mangli Polda Bali, karena menjadi sopir yang mengalami kecalakaan tunggal yang mengakibatkan temannya meninggal.
AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, ada kabar bahwa Nendar berada di Lumajang. Setelah dilakukan cek, ternyata Nendar berada di SPBU Kedungjajang bekerja sebagai penjaga toilet (cleaning service).
"Kita langsung amankan ke kantor Santlantas tanpa da perlawanan dari yang bersangkutan," ujar Atma Giri, Senin (28/03/2019).
Saat ini, tim sedang berkoordinasi dengan Polres Bangli untuk mengembalikan Nendar ke Bali. "Kita amankan dulu dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Bagli agar Nendar di jemput di Lumajang," jelasnya.
Nendar, mengaku pasrah jika dirinya harus ditahan. Nendar mengaku memang menjadi sopir yang mengalami kecelakaan tunggal dan mengakibatkan satu temannnya meninggal dunia. "Saya pasrah, saya di SPBU Kedungjajang bekerja untuk menafkahi anak istri," ucapnya.
AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH selaku Kapolres Lumajang yang dikonfirmasi melalui sambungan telfon menuturkan bahwa penangkapan tersebut adalah hasil koordinasi Polres Lumajang dengan Polres Bangli Polda Bali.
"Jaringan kami sangat kuat, sehingga setiap tindak criminal dimanapun diwilayah Indonesia akan termonitor oleh seluruh jajaran, sehingga kami berusaha secepat mungkin pergerakan dari tersangka. Ini bukan kali pertama penangkapan lintas Polda. Beberapa hari yang lalu Polres Lumajang juga mengungkap kasus hilangnya salah satu kendaraan milik salah satu PT di Jakarta Timur. Sebelumnya juga pelaku begal di Lumajang juga harus dilumpuhkan di wilayah Polda Bali. Jadi kemanapun para pelaku berusaha menghapus jejak, Kepolisian Republik Indonesia senantiasa akan terus mengejar kemanapun anda bersembunyi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi