Gunung Lumajang

Abu Vulkanik Bromo Mulai Selimuti B 29 dan Desa Argosari

Penulis : lumajangsatu.com -
Abu Vulkanik Bromo Mulai Selimuti B 29 dan Desa Argosari
Abu Vulkani Gunung Bromo mulai sampai di wilayah Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Gunung Bromo dalam beberpa hari terkahir menyemburkan abu vulkanik. Bahkan, kiriman abu vulkanik sampai ke Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang dan puncak B 29.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang terus melakukan pemantauan dampak abu vulkanik bromo. BPBD juga memberikan masker kepada warga, agar bisa terhindar dari dampak buruk abu vulkanik Bromo.

"Petugas kami sudah melakukan pemantauan dampat abu vulkani Bromo," ujar Wawan, Kabid Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Rabu (20/03/2019).

Abu vulkanik tipis mulai banyak menutupi daun bawang, kentang dan kubis. Teras rumah warga juga mulai dipenuhi abu vulkanik. "Abu vulkanik belum mengganggu aktifitas warga karena masih tipis," jelasnya.

BPBD meminta agar warga selalu waspada dan menggunkan masker jika keluar rumah. Sebab, abu vulkanik tidak baik pada kesehatan masnusia. "Kita himbau warga agar selalu menggunkan masker jika keluar rumah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.