Banjir Lumajang

Sungai Meluap, Dusun Banter Rowokangkung Tergenang Banjir

Penulis : lumajangsatu.com -
Sungai Meluap, Dusun Banter Rowokangkung Tergenang Banjir
Cak Thoriq didampingi kepala BPBD Lumajang meninjau lokasi banjir di Dusun Persil Rowokangkung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hujan deras yang mengguyur Lumajang membuat daerah rawan banjir kembali tergenang. Mulai Minggu pagi (25/03/2019), Perkampungan Banter Dusun Persil Desa Rowokangkung kembali direndam air yang meluap dari sungai.

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang didampingi Teguh Wijayono, Kepala BPBD langsung melihat kondisi banjir. BPBD saat ini sedang malakukan pendataan korban bnajir dan dampak yang ditimbulkan banjir menahun tersebut.

Arif Efendi, Camat Rowokangkung menyatakan air sungai/avour mengalami kenikan debit disebabkan hujan deras. Karena kondisi permukiman lebih rendah, sehingga air dengan mudah masuk ke permukiman warga.

"Banjir ini adalah permasalahan menahun, jika hujan deras air sungai pasti meluas," ujar Arif.

Saat ini, pihak Kecamatan dan Desa sudah melakukan koordinasi dengan BPBD, TNI dan Polri untuk melakukan penanganan. Jika tidak ada hujan lagi, kemungkinan besar dalam waktu singkat banjir akan surut.

"Semoga tidak hujan lagi, kalau hujan lagi genangan air akan lama karena debit sungai masih tinggi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.