Polres Lumajang

Propam Polres Lumajang Tangkap Polisi Gadungan

Penulis : lumajangsatu.com -
Propam Polres Lumajang Tangkap Polisi Gadungan
Arifin, sang polisi gadungan saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Propram Polres Lumajang mengamankan seorang polisi gadungan, Selasa (26/03/2019). Arifin (28) warga Kunir Lor RT/RW 19/03 langsung dibawa ke Mapolres Lumajang dengan sejumlah atribut kepolisian.

Penangkapan pelaku sendiri bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang. Diketahui, memang Arifin berada di rumah Dofir, Warga Dusun Parasgowang Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh yang saat itu juga mememiliki hajatan khitan putranya.

Mendengar Laporan tersebut, Propam dibantu oleh anggota Polsek Tempeh mendatangi lokasi. Saat petugas datang pelaku sedang berada di tengah undangan dengan menggunakan celana kempol, kaos polisi coklat serta menggunakan sandal jepit. Arifin kemudian digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa Propam telah penangkapan polisi gadungan di wilayahnya. Polisi masih mendalami motif tersangka memaki sergam polisi untuk kepentingan terentu.

“Iya benar, tadi propam Polres Lumajang memang menangkap warga yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang.Pemuda yang ditangkap yang bernama Arifin tersebut adalah warga sipil yang sengaja membeli pakaian polisi untuk kepentingan tertentu," terangnya.

Dari tangan tersangka sendiri, petugas mengamankan berbagai macam atribut Polri, diantaranya : 1 stel seragam Polisi PDL Kempol ( baju, celana, kaos, Kopel, Hoster, sepatu laras), 2 buah topi/pilkep polisi, serta 1 pucuk Soft gun jenis Revolver berikut 4 buah amunisi Soft gun.(Res/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.