TKW Lumajang

Mistiwati TKW Lumajang Meninggal di Malaysia Diduga Korban Trafficking

Penulis : lumajangsatu.com -
Mistiwati TKW Lumajang Meninggal di Malaysia Diduga Korban Trafficking
Keluarga menunjukkan foto Mistiwati saat masih hidup

Lumajang (lumajangsatu.com) - Serikat Buruh Migran (SBMI) Kabupaten Lumajang melakukan investigasi atas meningglanya Mistiwati di Malaysia. Perempuan 39 tahun asal Tagalciut Kecamatan Klakah itu diduga menjadi korban trafficking (perdagangan manusia).

Ahmad Zakky Gufron, Sekretaris SBMI Lumajang menyatakan informasi dari keluarga korban awalnya berpamitan bekerja di Surabaya. Namun, tiba-tiba perempuan tiga anak itu sudah sampai di Malaysia dan 7 tahun tidak pernah memberikan kabar.

"Hari ini kami sudah investigasi ke rumah korban di Tegalciut, informasi dari suami dan ibu korban bahwa korban ini sekitar 7 tahun lalu," ujar Gufron, Sabtu (06/04/2019).

Korban berangkat bekerja dijemput paksa oleh tiga orang yakni dua perempuan dan satu laki-laki-laki yang diketahui alamatnya di Jember. Saat itu, suami korban tidak ada di rumah dan hanya mertuanya saja yang sedang mandi.

"Karena mendengar ada kericuhan di dalam rumah saat dikejar sudah di naikkan motor," jelas Gufron.

Sahim, salah seorang keluarga korban menyatakan bahwa ada yang orang menjemput korban untuk bekerja di Surabaya. "Ada orang dari Jember yang membawa, katanya mau kerja di Surabaya gak tahunya punya kabar sudah di Malaysia," terangnya.

Karena korban berasal dari keluarga tidak mampu, pemulangan jenazah Mistiwati terkendala biaya. SBMI akan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk rencana pemulangan jenazah korban.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.