Pemilu Lumajang

Proses Pemungutan Suara Adem Ayem di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Proses Pemungutan Suara Adem Ayem di Lumajang
Suasana pemungutan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Proses pemungutan suara di Lumajang berjalan dengan adem ayem. Tidak ada sesuatu hal serius yang dapat menganggu jalannya Pemilu, Rabu (17/04) kemarin.

Dari pantuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang, secara umum selama pemungutan suara tidak ada masalah yang signifikan. Petugas penyelenggara juga mampu bertugas dengan baik.

"Pemilu di Lumajang berjalan dengan baik," kata Akhmad Mujaddid, Komisioner Bawaslu Lumajang, Kamis (18/4).

Hal positif ini, tak lepas dari antisipasi Bawaslu yang sebelumnya sudah melakukan pemetaan. Serta melakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Agar di daerah rawan bisa mendapat perhatian lebih. "Kita lakukan antisipasi di titik-titik rawan," jelasnya.

Lanjutnya, pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpantau dapat melayani pemilih secara maksimal. Sejauh ini tak ada laporan terkait buruknya pelayanan dari petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Contohnya tidak ada TPS yang tutup sebelum waktunya. Semua melayani sampai pada batas waktu, sesuai aturan," pungkas Mujaddid. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.