Pemilu Lumajang

PPP dan PKB Berebut Kursi ke-10 di Dapil 5 Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
PPP dan PKB Berebut Kursi ke-10 di Dapil 5 Lumajang
Gambar PPP dan PKB

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rekapitulasi KPU memang belum dilakukan, namun sejumlah partai politik di Lumajang sudah memiliki prediski perolehn kursi dewan. PKB memprediskiskan peroleh 12 kursi dan PPP memprediskikan raih 5 kursi dari 50 kursi dewan.

Prediski PKB dan PPP tersebut bisa benar, jika PKB raih 3 kursi atau PPP raih 2 kursi di dapil 5 (Kedungjajang, Klakah, Randuagung dan Ranuyoso). Sebeb, kursi ke 10 di atau kursi terakhir dapil tersebut diperebutkan oleh PPP dan PKB.

"Kursi terkahir di dapil 5 diperebutkan antara PKB dan PPP," ujar H. Akhmad ST, Ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang, Sabtu (20/04/2019).

Anang Ahmad Syaifuddin, ketua DPC PKB Lumajang menyatakan bahwa 10 kursi sudah pasti untuk PKB. Sedangkan dua kursi lain masih melihat hasil di dapil 3 dan 5 apakah bisa tembus 3 kursi atau tidak.

"Hasil rekapitulasi perolehan suara internal PKB masih memperebutkan kursi ke tiga di dua dapil tersebut," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.