Gerindra Menang

Ini Prediksi 12 Caleg Dapil 1 Lolos ke DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Prediksi 12 Caleg Dapil 1 Lolos ke DPRD Lumajang
Partai Gerakan Indonesia Raya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Daerah pemilihan (dapil) 1 (Lumajang, Tekung, Sukodono, Sumbersuko dan Jatiroto) Partai Gerindra diprediksikan menang. Meskipun, secara perolehan kursi PKB dan Gerindra sama-sama 2 kursi. Sedangkan partai lainnya masing-masing satu kursi.

"Alhamdulillah, dapil 1 kita dapat dua kursi," ujar Anang Ahmad Syafuddin, ketua DPC PKB Lumajang, Senin (22/04/2019).

Berikut prediski nama-nama caleg dapil 1 dengan 12 kursi yang diprediksi melenggang ke gedung DPRD Lumajang.

PKB 2 kursi
1. Surati
2. Azoman Nur Fajar Prtama

Gerindra 2 kursi
1. Ir. Gatot Sarworubedo
2. Eko Wahyudi SH

PDI Perjuangan 1 kursi
1. Karnadi

Partai Golkar 1 kursi
1. Reza Hadi Kurniawan S.IP

NasDem 1 kursi
1. Usman Afandi S.Pd

PKS 1 kursi
1. Eka Tri Oktavia S.Pd

PPP 1 kursi
1. H. Akhmat ST

PAN 1 kursi
1. Syaifudin

Hanura 1 kursi
1. Deddy Firmasyah

Demokrat 1 kursi
1. Awaludin Yusuf

Nama-nama tersebut hanya bersifat prediski dan masih menunggu pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.