Gawat Sudarmanto: Tentang Candi Kunir, Kita Juga Kirim Surat Ke Kemenbudpar RI

Penulis : lumajangsatu.com -
Gawat Sudarmanto: Tentang Candi Kunir, Kita Juga Kirim Surat Ke Kemenbudpar RI
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca penemuan sejumlah atefak di Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir, Kantor Pariwisata Seni dan Budaya Lumajang langsung mengirim surat ke BPCB Trowulan dengan tembusan Balar Jogja, untuk meminta dilakukan penelitian pada penemuan tersebut. Surat dilayangkan melalui email mauapun fex, namun hingga kini belum ada jawaban kapan dua lembaga tersebut akan turun ke Lumajang.

"Kita belum dapat surat balasan kapan BPCB Trowulan dan balar Jogja akan turun ke Lumajang," Ujar Gawat Sudarmato, Kepala Kanparsenbud Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (17/10/2013).

Menurutnya, meski belum ada balasan surat, namun pihaknya juga inten melakukan komunikasi dengan dua instansi tersebut. Meski demikian, diriya belum bisa memastikan BPCB Trowulan akan turun ke Lumajang atau tidak. "Kami juga inten melakukan kontak dengan BPCB dan Balar, Jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sejumlah temuan didesa Kedungmoro telah dipindahkan dari polsek Kunir Kekantor pariwisata. Hal itu dilakukan untuk mempermudah melakukan pengawasan. "Kita sudah pindahkan ke kantor Pariwisata di KWT," Terangnya.

Rencananya, Kanparsenbud juga akan mengirim surat kepada Kemenbudpar dan kementrian Pendidikan. Dismping kedua lembaga tersebut, surat akan dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa timur. "Hari ini kita juga akan kirim kedua kementrian dan pemprov," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).