Nomor Mesin Dirusak

Tim Cobra Lumajang Amankan Honda CBR di Kalidilem Diduga Hasil Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Lumajang Amankan Honda CBR di Kalidilem Diduga Hasil Kejahatan
AKBP Arsal Sahban melihat sepda motor Honda CBR yang dirusak nomor mesin dan rangkanya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Penggeledahan sepeda motor bodong di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga bodong diamankan oleh polisi.

Satu sepeda merk Honda CBR warna merah kombinasi kuning sudah sangat dipastikan adalah hasil kejahatan. Sebab, nomor mesin dan rangka sudah dirusak, serta kunci juga dirusak dengan kunci T.

"Ada satu kendaraan yang sudah pasti hasil kejahatan karena nomor mesin dan rangkanya dirusak," jelas Arsal, Selasa (30/04/2019).

AKP Hasran Cobra SH, M.hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan sudah mengamankan identitas pemilik sepeda tersebut. Polisi akan melakukan pengembangan dari mana asal kendaraan tersebut.

"Kita sudah amankan identitas pemilik kendaraan itu dan kita akan terus selidiki dari mana asalnya," terangnya.

Polisi akan terus melakukan sweeping desa-desa untuk memberantas keberadaan sepeda bodong. Jika masih banyak yang membeli sepda bodong, maka angka kejahatan pembegalan dan pencurian akan tetap tinggi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.