Inilah Jumlah DPT Lumajang Pada Pileg 2014
"DPT Pileg 2014 lebih besar dari DPT Pilbub dan Pilgub," Ujar Podoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (18/10/2013).
Ia menambahkan, hingga kini belum ada regulasi baru dari KPU RI tentang perbaikan DPT Pileg 2014 yang telah ditetpakan. KPU Kabupaten/kota hanya diperintahkan untuk segera melakukan rapat terbuka pada tanggal 13 Oktober 2013 untuk segera menetapkan DPT Pileg 2014.
Nantinya, jika masih ada pemilih yang belum masuk DPT, maka sesuai keputusan MK maka bisa membawa KTP, KK dan Paspor untuk bisa memberikan hak suaranya. "Kita belum dapat informasi perbaikan dari KPU RI," Terangnya.
Diperkirakan ada 5 persen pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Faktornya ada masyarakat Lumajang yang tidak ditempat saat didata dan bebera hal yang lainnya. Pudoli juga menyatakan, bahwa data kepedudukan yang didata juga tidak begitu valid. "Kemungkian ada 5 pesen yang tidak masuk," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi