Inilah Jumlah DPT Lumajang Pada Pileg 2014

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Jumlah DPT Lumajang Pada Pileg 2014
Lumajang(lumajangsatu.com)- Melalui rapat terbuka bersama partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 mendatang. Setelah dilakukan pendataan akhirnya ditetapkan DPT pileg 2014 sebanyak 833.933 pemilih.

"DPT Pileg 2014 lebih besar dari DPT Pilbub dan Pilgub," Ujar Podoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (18/10/2013).

Ia menambahkan, hingga kini belum ada regulasi baru dari KPU RI tentang perbaikan DPT Pileg 2014 yang telah ditetpakan. KPU Kabupaten/kota hanya diperintahkan untuk segera melakukan rapat terbuka pada tanggal 13 Oktober 2013 untuk segera menetapkan DPT Pileg 2014.

Nantinya, jika masih ada pemilih yang belum masuk DPT, maka sesuai keputusan MK maka bisa membawa KTP, KK dan Paspor untuk bisa memberikan hak suaranya. "Kita belum dapat informasi perbaikan dari KPU RI," Terangnya.

Diperkirakan ada 5 persen pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Faktornya ada masyarakat Lumajang yang tidak ditempat saat didata dan bebera hal yang lainnya. Pudoli juga menyatakan, bahwa data kepedudukan yang didata juga tidak begitu valid. "Kemungkian ada 5 pesen yang tidak masuk," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).