Benteng Situs Biting Dirusak Perumnas, Ketua DPRD Lumajang Janji Panggil Eksekutif

Penulis : lumajangsatu.com -
Benteng Situs Biting Dirusak Perumnas, Ketua DPRD Lumajang Janji Panggil Eksekutif
Lumajang(lumajangsatu.com)- Usai melakukan demo di Kantor Pemkab Lumajang, para aktivis yang peduli dengan perusakan situs Biting melanjutkan akasinya ke kantor DPRD Lumajang. Kedatangan puluhan aktivis langsung disampbut dan ditemui oleh ketua DPRD Agus Wicaksono S.Sos, beserta jajaran ketua Komisi dan wakil ketua DPRD.

Perwakilan dari para pendemo, ditemuua ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan jajaran ketua Komisi di ruang Rapat Komisi A DPRD. Para aktivis melakuan dialog dan menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke kantor DPRD, meminta DPRD ikut mengawal perusakan situs biting yang dilakukan perumnas agar tidak terus berlanjut.

Agus Wicaksono didepan para pendemo menyatakan, DPRD turut prihatin pada perusakan benteng situs Biting akibat pembangunan Perumnas Biting. DPRD berjanji akan mengundang eksekutif, Sekda dan Kantor Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Lumajang ke DPRD hari Selasa (22/10). "Kitan akan mengundang eksekutif besok jam satu siang ke DPRD," Terang Agus kepada para aktivis, Senin (21/10/2013).

Situs Biting kata Agus merupakan sebuah peninggalan yang sangat penting bagi sejarah Lumajang. Oleh sebab itu, adanya perusakan yang diakibat pembanguan perumnas harus segera dicarikan solusinya. "Situs Biting sangat penting bagi sejarah Lumajang, sehingga perlu dicarikan solusi atas keruskan benteng situs," Jelas Agus.

Usai ditemui oleh ketua DPRD, para aktivis menyerahkan buku sejarah Lumajang yang ditulis oleh Mansoer Hidayat (Ketua MPPM Timur) dan memberikan batu bata situs biting yang dirusak oleh pembangunan Perumnas.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).