Situs Biting Rusak, Bupati Lumajang Minta Perumnas Hentikan Pembangunan

Penulis : lumajangsatu.com -
Situs Biting Rusak, Bupati Lumajang Minta Perumnas Hentikan Pembangunan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Hearing yang dilakukan aktivis pelestari Situs Biting yang dipimpina oleh MPPM Timur, DPRD, Eksekutif menghasilkan sebuah hal yang cukup positif bagi pelestarian Situs Biting, yang kondisinya menghawatirkan. Bupati melalui Sekda Lumajang menerbitkan surat agar PT Perumnas Bumi Biting Indah menghentikan sementara aktifitas pembanguann perumhan yang merusak benteng Situs.

"Sesuai tuntutan dari temen-temen aktivis pelestari, bupati melalui Sekda telah mengeluarkan surat tetanggal 22 Oktober 2013, agar Perumnas tidak melakukan perluasan perumahan yang merusak situs biting," Ujar Achmad Jauhari, Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat lansung, Selasa (22/10/2013).

Penghetian tersebut dilakukan hingga Pemkab Lumajang melakukan komuniasi dengan PT Perumnas Bumi Biting Indah. Dari pantaun DPRD di Lokasi, Perumnas memang dikelilingi oleh benteng Situs Biting. Sebenarnya, kata Jauhari, Dinas PU pada bulan April 2012, telah mengeluarkan surat agar Perumnas dalam melakukan pengembangan tetap memperhatikan aspek-aspek yang tidak merusak adanya situs bersejarah.

"Dinas PU telah mengirim surat, agar Kondisi Situs tidak terganggu, jika menemukan situs agar ada peran serta dari pengembang, pembanguan perumahan tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan, perumnas juga diminta memberikan akses jalan menuju situs," Tambahnya.

Tapi pada kenyataanya Perumnas tetap melaukan pengembangan hingga merusak beberapa struktur benteng sebelah barat. Seperti yang disampikan oleh Badan Pertanahan Nasional yang ikut melihat ke lapangan, bahwa 15 hektare lahan yang ada adalah kewenangan sepenuhnya dari Perumnas. Oleh sebab itu, DPRD menyarankan kepada Pemkab segera berkoordinasi dengan PT Perumnas, sehingga lahan yang bersinggungan dengan situs bisa dibebaskan.

DPRD kata Jauhrai siap untuk mengalokasikan dana melalui APBD. "Kita akan anggarkan di APBD 2014 jika Perumnas bersedia melepas lahannya," Terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).