Stop Kekerasan Seksual
Inilah Cerita Dora Kondisi Anaknya Korban Pencabulan Disaat Vonis Ringan Pelaku
Lumajang (lumajangsatu.com) - Mempunyai seorang anak perempuan jadi korban pencabulan atau kekerasan seksual oleh predator menjadi beban dan tantangan hidup bagi seorang ibu. Salah satunya dialami oleh, Dora Nurfarina Iroe, warga Jl. Imam Suja'i No. 8 Kelurahan Ditotrunan Kota Lumajang yang harus banyak memberikan waktu bagi buah hatinya.
Sejak menjadi korban pencabulan oleh Pak De nya, si AM (15) lebih banyak menutup diri dan tidak mau menemui orang yang tidak dikenal. Akibatnya, Dora harus sering bertemu dengan sang buah hati dalam mengembalikan kepercayaan diri.
BACA JUGA :
- Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis 2 Tahun Penjara, Dora Minta Jaksa Banding
- dr. Latief Tak Rela Pelaku Pencabulan Cucunya di Vonis Ringan
"Saya harus bolak balik menemani anakku, agar bisa kuat menghadapi hidup," terang Dora, yang kini bekerja di Surabaya.
Untuk mengembalikan kepercayaan diri sang putri, Dora sering melakukan konsultasi ke psikiater dan para alim ulama. "Saya meminta uztadah dari anakku untuk terus memantau," papar ibu muda itu.
Dora sangat beruntung memiliki orang tua seperti dr.Latief serta saudara yang mendukung dirinya dalam membangu sang anak bisa hidup normal. Karena bayanganan dan perisitiwa yang menimpanya selalu hadir.
"Saya sedih, tapi harus kuat. Bahkan, yang menguatkan saya adalah para perempuan yang pernah jadi korban kekerasan seksual. Saya diminta untuk berada disampingnya," jelasnya.
Dora kini, lebih banyak memberikan waktu pada buah hatinya meski didunia pekerjaanya sangat sibuk. Apa yang dialami Dora, diharapkan tidak menimpa orang lainya.
"Saya melaporkan awalnya, tidak kuat, karena masih ada hubungan family, tapi ini demi masa depan anak dan agar tidak ada korban seperti saya," terangnya.
Dora bercerita dihadapan wartawan dengan hati sedih. Bahkan, matanya berkaca-kaca bila ingat kondisi sang buah hati yang belumm pulih seperti anak pada umumnya.
"Saya gak kuat dan mau nangis terus, saya gak bisa bayangkan apa yang dirasakan anakku," ceritanya.
Saat mendengar putusan atas pencabulan untuk pelaku hanya 2 tahun. Dora merasakan ada ketidakadilan disaat dirinya sedang berjuang untuk mengembalikan kondisi mental dan psikis anaknya. (ls/red)
Editor : Redaksi