Stop Kekerasan Perempuan dan Anak

Waspada..! Kasus Kekerasan Perempuan dan Seksual Tahun 2018 Meningkat

Penulis : lumajangsatu.com -
Waspada..! Kasus Kekerasan Perempuan dan Seksual Tahun 2018 Meningkat
Karikatur Kekerasan Seksual Perempuan dan anak. ( sumber : poskotanews.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tahun 2019, Komnas Perempuan meluncurkan CATAHU dengan judul “Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara” yang merupakan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga pengada layanan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi masyarakat, serta pengaduan yang langsung datang ke Komnas Perempuan.

BACA JUGA : 

 

CATAHU Komnas Perempuan tahun 2019 juga menampilkan data tentang pengaduan kasus kekerasan perempuan pada tahun 2018 yang meningkat 14ri tahun sebelumnya. Komnas Perempuan mencatat setidaknya ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018 naik dari tahun sebelumnya yang terdapat 348.466 kasus.

Selain itu, CATAHU Komnas Perempuan 2019 menginformasikan semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai lembaga-lembaga layanan. Walaupun dibeberapa daerah khusunya Indonesia Bagian Timur, seperti: Maluku Utara, Papua, Papua Barat belum memiliki data tentang kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.

Dalam CATAHU ini juga memperlihatkan pola dan kecendrungan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia setiap tahunnya yang terdiri dari kekerasan di ranah privat, ranah publik dan ranah negara.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya menjadikan pengesahan RUU PKS menjadi penting. Hal ini adalah upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. (res)

Sumber : https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2019

 

Ada 15 jenis kekerasan seksual yang ditemukan Komnas Perempuan dari hasil pemantauannya selama 15 tahun (1998–2013) yaitu:

1.Perkosaan, 
2.Intimidasi seksual termasuk ancaman/percobaan perkosaan,
3.Pelecehan seksual, 
4.Eksploitasi seksual, 
5.Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, 
6.Prostitusi paksa,
7.Perbudakan seksual
8.Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung
9.Pemaksaan kehamilan,
10.Pemaksaan aborsi
11.Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
12.Penyiksaan seksual
13.Penghukuman tidak manusia dan bernuansa seksual
14.Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan 
15. Kontrol seksual,termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama

Editor : Redaksi

Tag
Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.