Penjual Narkoba

Menggiurkan, Segini Keuntungan Bisnis Narkoba di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Menggiurkan, Segini Keuntungan Bisnis Narkoba di Lumajang
Satreskoba bersama Kapolres Lumajang menunjukkan bukti narkoba yang telah didapat di kediaman Sunaryo.

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Satreskoba Polres Lumajang berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba, Sunaryo (39) di Dusun Laspoleng Rt 07/Rw 02 Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Otak sindikat pengedar narkoba jenis Methaphetamine atau sabu-sabu di Lumajang ini mengaku mendapat keuntungan 100ri hasil penjualan.

"Kalau eceran lebih mahal, per 0.1 gram saya jual Rp 200.000. Padahal saya membeli 1 gram nya cuma 1 juta" ujar Sunaryo

Dia yang setiap harinya bermata pencaharian sebagai jual beli sepeda motor bekas. Mengaku bahwa barang haram tersebut selain dijual juga dikonsumsi sendiri.

AKP Priyo Purwandito SH, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan, dalam penangkapan polisi mengamankan total 16,78 gram. Barang bukti terbagi dalam beberapa paket kecil siap edar dan juga alat timbangan sabu-sabu.

"Barang bukti ini ditemukan di kamarnya,sebagian botol ada yang sudah dihisap" ujar dia.

Pelaku pemilik narkoba ini sangat pintar menyembunyikan barang buktinya. Polisi nyaris nyerah saat memeriksa kediaman pelaku.

Dan akhirnya menemukan barang bukti di suatu tempat yang tidak mungkin terfikirkan oleh siapapun.Modus pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam.

"Ditaruh diatas lemari,di sakut jaket,di dalam box buku kecil baramg buktinya itu" Ujar Kapolres Lumajang (Ind/red)

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).