Takmir Masjid Ar-Raudhoh

Abdul Khayyi : Tidak Harus Nunggu Tua Untuk Memakmurkan Masjid

Penulis : lumajangsatu.com -
Abdul Khayyi : Tidak Harus Nunggu Tua Untuk Memakmurkan Masjid
Abdul Khayyi M.Pd, Sekretaris Takmir Masjid Ar-Raudhoh Labruk Kidul

Lumajang (lumajangsatu.com) - Abdul Khayyi M.Pd, pemuda Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko mengabdi untuk memakmurkan masjid Ar-Raudhoh dengan jadi takmir. Tidak banyak anak muda yang merelakan waktunya untuk memakmurkan rumah Allah dengan mengurus kegiatan-kegitan di masjid.

Kata Khayyi, untuk menjadi pengurus dan memakurkan masjid itu bukan terkait masalah muda atau tua. Namun, dari niat hati untuk bisa memakmurkan masjid. Siapapun bisa dan mampu untuk mengelola dan memakmurkan masjid.

"Kembali lagi tergantung dari niat kita. Karena semua itu bermodal dengan li'i'la likalimatillah, semata mata mengharap ridho Allah SWT," jelas lulusan S2 Institut Agama islam Al Khazini Buduran Sidoarjo itu.

Memakmurkan masjid bertujuan bagaimana masjid bisa semakin banyak Jama'ahnya. Oleh karena itu, takmir harus banyak menggandeng anak muda agar menggelar kegiatan keagamaan di masjid, sehingga masjid tidak pernah sepi dari kegiatan keagamaan masyarakat.

Soal waktu, memang menjadi tantangan tersendiri agar kegiatan di masjid tetap jalan, namun tidak mengganggu aktifitas lain. "Kalau kita tidak meluangkan waktu untuk ke masjid, maka sampai matipun kita tidak akan punya waktu." jelasnya.

Yang paling rawan mengurus masjid adalah mengelola keuangan masjid. Sebab, tidak ada yang mengawasi keluar masuknya uang, hanya ketaqwaan saja yang akan jadi filter agar tidak tergiur mengambil yang bukan haknya.

"Kita harus benar-benar menjaga dan terbuka secara administrasi terkait dengan laporan ke uangan, setiap hasil shodaqoh jama'ah disetiap jumat langsung kami masukkan ke rekening masjid karena lebih jelas dan aman," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.