Takmir Masjid Ar-Raudhoh

Abdul Khayyi : Tidak Harus Nunggu Tua Untuk Memakmurkan Masjid

Penulis : lumajangsatu.com -
Abdul Khayyi : Tidak Harus Nunggu Tua Untuk Memakmurkan Masjid
Abdul Khayyi M.Pd, Sekretaris Takmir Masjid Ar-Raudhoh Labruk Kidul

Lumajang (lumajangsatu.com) - Abdul Khayyi M.Pd, pemuda Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko mengabdi untuk memakmurkan masjid Ar-Raudhoh dengan jadi takmir. Tidak banyak anak muda yang merelakan waktunya untuk memakmurkan rumah Allah dengan mengurus kegiatan-kegitan di masjid.

Kata Khayyi, untuk menjadi pengurus dan memakurkan masjid itu bukan terkait masalah muda atau tua. Namun, dari niat hati untuk bisa memakmurkan masjid. Siapapun bisa dan mampu untuk mengelola dan memakmurkan masjid.

"Kembali lagi tergantung dari niat kita. Karena semua itu bermodal dengan li'i'la likalimatillah, semata mata mengharap ridho Allah SWT," jelas lulusan S2 Institut Agama islam Al Khazini Buduran Sidoarjo itu.

Memakmurkan masjid bertujuan bagaimana masjid bisa semakin banyak Jama'ahnya. Oleh karena itu, takmir harus banyak menggandeng anak muda agar menggelar kegiatan keagamaan di masjid, sehingga masjid tidak pernah sepi dari kegiatan keagamaan masyarakat.

Soal waktu, memang menjadi tantangan tersendiri agar kegiatan di masjid tetap jalan, namun tidak mengganggu aktifitas lain. "Kalau kita tidak meluangkan waktu untuk ke masjid, maka sampai matipun kita tidak akan punya waktu." jelasnya.

Yang paling rawan mengurus masjid adalah mengelola keuangan masjid. Sebab, tidak ada yang mengawasi keluar masuknya uang, hanya ketaqwaan saja yang akan jadi filter agar tidak tergiur mengambil yang bukan haknya.

"Kita harus benar-benar menjaga dan terbuka secara administrasi terkait dengan laporan ke uangan, setiap hasil shodaqoh jama'ah disetiap jumat langsung kami masukkan ke rekening masjid karena lebih jelas dan aman," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.