Hari Santri Nasional 2018

Cak Thoriq Akan Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Akan Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren Lumajang
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang bersama wakil dan Ketua DPRD

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML akan membentuk badan usaha milik pesantren. Hal itu diharapkan akan jadi ujung tombak ekonomi santri dan pesantren.
hsn thoriqhsn thoriq
"Kami bersama sudah merencanakan anggaran badan usaha milik pesantren yang akan fokus pada pemerataan ekonomi," ujar Thoriq usai upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Alun-alun Lumajang, Senin (22/10/2018).
hsn tumpenghsn tumpeng
Dengan adanya badan usaha milik pesantren diharapkan ekonomi di pesantren dan sekitarnya akan cepat tumbuh. Pesantren kedepan tidak hanya jadi pusat belajar ilmu agama, namun juga jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Lumajang.

"Kedepan pesantren tidak hanya jadi pusat mencari ilmu agama, namun juga jadi pusat pertumbuhan ekonomi di masyarakat," jelasnya.

H. Agus Wicaksono S.Sos, Ketua DPRD Lumajang mengaku akan mendukung dan mengawal program-program pemerintah daerah untuk pesantren. "Kita akan mendukung dan ikut mengawasi program-program pemerintah daerah untuk pesantren," pungkas Ketua PDI Perjuangan itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.