Korupsi Proyek Pasar Hewan

Direktur CV San Ken Menangis Saat Ditahan Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Direktur CV San Ken Menangis Saat Ditahan Kejaksaan Lumajang
TYR menangis saat digelandang menggunkan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - TYR alias Tri Yani Rahayu Direktur CV San Ken yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi langsung menangis saat hendak ditahan. Sang suami yang menemani proses penyidikan hingga keluar menggunkan rompi tahanan juga menangis sambil mencium sang istri yang telah berstatus tersangka.

TYR adalah pihak rekanan yang mengerjakan proyek rehabilitasi pasar hewan Jogotrunan (pasar patok Lumajang) tahun 2016. Dalam proyek rehabilitasi itu, negara diduga dirugikan Rp. 541.053.025,69 karena sejumlah item tidak dikerjakan atau kurang volumenya.

Abdul Rohim, kuasa hukum TYR menyatakan akan mengajukan hak-hak tersangka salah satunya penangguhan penahanan. Namun, penangguhan penahanan akan diajukan saat persidangan kepada majlis hakim.

"Kita akan ajukan hak-hak tersangka penangguhan penahanan saat persidangan pada majlis hakim," ujar Rohom, Kamis (19/12/2019).

Dalam kasus dugaan korupsi itu, ada dua tersangka yakni TYS dan YS kuasa pengguna anggaran dan Kepala Dinas Pasar tahun 2016 saat ini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lumajang.

Para tersangka diancam dengan Undang Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.