Content: / /

Polisi : Terduga Dukun Cabul Kedungjajang Ngaku Tangannya Tergelincir

Hukum Dan Kriminal

03 Februari 2021
Polisi : Terduga Dukun Cabul Kedungjajang Ngaku Tangannya Tergelincir

Ilustrasi pencabulan. (sumber portal sulut)

Lumajang - Hasil penyelidikan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang atas kasus pencabulan anak usia 6 tahun di kedungjajang. Ternyata, Modus tersangka Mbah No (50) warga Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang, tangannya tergelincir karena minyak urut hingga jari ke dalam zona terlarang korban.

"Ngakunya tanganya tergelincir," ujar Kanit PPA Ipda Irdani Isma pada lumajangsatu.com, Rabu (3/2/2021).

BACA JUGA : Dukun Pijat Kedungjajang Lumajang Diduga Cabuli Anak 6 Tahun

Kejadian tersebut bermula ketika hari Senin (1/2/2021) saat malam hari dirumah kediaman korban. Saat itu pelaku usai mengurut kakak laki-laki korban kemudian korban, ketika korban sedang diurut tiba-tiba ibunya ijin untuk keluar sebentar .

"Saat itulah oleh pelaku digunakan untuk melakukan perbuatannya mbk," Ujarnya lagi.

Pelaku melakukan hal tersebut sekali, kini Polres Lumajang masih memeriksa pelaku untuk dimintai keterangan. Nantinya akan dilakukan pendampingan jika korban mengalami trauma psikis.

"Sementara itu dulu mbak,  saya sampaikan lebih lanjut kami kabari lagi, " Tutupnya. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi